Dalam upaya terus meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul kembali menyelenggarakan kegiatan Penilaian Administrasi Kependudukan (PELANDUK) tahun 2025.
PELANDUK merupakan kegiatan evaluasi dan pembinaan yang dilakukan secara langsung terhadap penyelenggaraan administrasi kependudukan di tingkat Kalurahan. Melalui kegiatan ini, Dinas Dukcapil Gunungkidul berupaya untuk menilai implementasi standar pelayanan, kualitas pengelolaan dokumen kependudukan, serta inovasi dan keterlibatan lintas sektor dalam mendukung layanan Adminduk di wilayah masing-masing.
Kegiatan kunjungan penilaian akan dilaksanakan mulai tanggal 19 Mei hingga 12 Juni 2025. Sebanyak 18 Kalurahan telah ditunjuk sebagai lokasi penilaian, mewakili setiap Kapanewon/Kecamatan di Kabupaten Gunungkidul.
Pada Penilaian Adminduk (PELANDUK) terdapat 17 indikator yang terbagi dalam 3 aspek penilaian, informasi terkait aspek dan indikator penilaian serta rangkaian pelaksanaan PELANDUK 2025 dapat dilihat pada halaman berikut.
Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penilaian administratif, namun juga menjadi forum pembinaan dan tukar pengalaman antarwilayah dalam upaya mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, dan membahagiakan masyarakat.
Berikut Jadwal lengkap kunjungan PELANDUK 2025 :
Jadwal kunjungan Penilaian Adminduk 2025 juga dapat dilihat pada halaman Agenda.
Dengan adanya kegiatan PELANDUK ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan dalam hal kesadaran administrasi kependudukan di masyarakat, serta penguatan sinergi antara Kalurahan dan Dinas Dukcapil sebagai penyelenggara layanan publik.